Putussibau Utara – minkapuashulu.sch.id
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interprestasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan.
Terkait dengan pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis penilaian kinerja kepala madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019.
Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi :
Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali.
Penilaian kinerja kepala madrasah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 27 Desember 2021, bertempat di Ruang Guru MIN Kapuas Hulu, ditunjuk sebagai pengawas adalah Bapak Iswandi,S.Ag selaku Kasi Penmad Kementerian Agama Kabupaten Kapuas Hulu dan Bapak Drs. Muhammad Syam selaku Pengawas PAI kementerian Agama Kabupaten Kapuas Hulu.
Kedatangan pengawas madrasah disambut oleh keluarga besar MIN Kapuas Hulu Dengan acara pembukaan mulai dari sambutan kepala madrasah Bapak Kusnadi,S.Pd,M.M.Pd dengan mengucapkan selamat datang serta memohon berbagai arahan dari bapak Pengawas dan tidak lupa juga Kusnadi mengucapkan terimakasih Kepada Bapak dan Ibu guru yang sudah meluangkan waktu untuk hadir.
“ Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak dan ibu dewan guru MIN Kapuas Hulu yang telah meluangkan waktu sehingga bisa hadir pada kegiatan ini padahal masih dalam masa libur semester,PKKM ini adalah kebijakan terbaru dan aturan baru yang diterapkan di madrasah, yang dinilai sebenarnya adalah saya sementara bapak dan ibu dewan guru adalah responden termasuk juga komite dan siswa “ Ungkapnya pada saat memberi sambutan .
Kemudian acara Dilanjutkan dengan kata sambutan dari Bapak Kasi Penmad Kementerian Agama Kabupaten Kapuas Hulu yaitu Bapak Iswandi, S.Ag beliau menjelaskan bahwasannya PKKM memang menilai kepala madrasah tetapi jika tidak di dukung oleh peran keluarga besar MIN Kapuas Hulu maka pasti tidak akan berjalan,sementara kegiatan ini harus dilaksanakan dan tidak bisa di tunda atau di undur karena ada 5 sekolah yang akan di nilai di kabupaten Kapuas Hulu yang mana mulai dari jenjang MI,MTS, dan MA yang berlansung sampai tanggal 30 Desember 2021.
Iswandi juga mengapresiasi dengan berbagai suguhan berkas yang sudah disiapkan oleh madrasah “saya mengapresiasi sekali atas kinerja dan inovasi yang ada di madrasah ini, begitu banyak berkas yang sudah disajikan dan sangat bagus sesuai instrument PKKM semoga ini ditingkatkan lebih bagus lagi dan saya juga berpesan supaya kita terus bisa bekerja sama untuk membersarkan dan membangun Madrasah ini dengan menjunjung tinggi Integritas,loyalitas dan Inovasi, ketiga hal ini wajib di peggang teguh oleh kita”. Ucapnya.
MIN Kapuas Hulu akan selalu berusaha lebih baik lagi baik dalam administrasi maupun bidang lainnya. Termasuk pelayanan terhadap peserta didik. Yang mana mereka wajib mendapatkan transfer ilmu dari para pendidik di MIN Kapuas Hulu. * ( Rohendri_J)
Tinggalkan Komentar